JT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi masih melakukan pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Kota.
Seperti diketahui, KPU Kota Bekasi sudah melakukan rekapitulasi suara tingkat Kota di sembilan Kecamatan.
Baca juga : Mengoptimalkan Kualitas Pilkada Serentak 2024
Tinggal tiga kecamatan lagi yang belum melakukan rekapitulasi suara tingkat kota yakni, Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Utara, dan Bekasi Selatan.
Untuk jumlah kursi DPRD Kota Bekasi sebanyak 50 kursi dengan 5 Daerah Pemilihan (Dapil). Sebagian besar Calon Legislatif (Caleg) yang lolos didominasi wajah baru.
Adapun hasil sementara rekapitulasi perhitungan suara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjaya, menguasai perolehan 11 kursi DPRD Kota Bekasi.
Baca juga : Warga Bisa Tertibkan APK Sendiri Saat Masa Tenang Kampanye
Untuk urutan kedua ada Partai PDI Perjuangan dengan raihan kursi 9, turun 3 kursi dari periode sebelumnya.
Urutan ketiga ada partai Golkar yang stagnan meraih 8 Kursi DPRD Kota Bekasi.