JT - Anggota Bawaslu RI, Puadi, menekankan bahwa pengawas pemilu di tingkat kecamatan (Panwaslu) dan kelurahan/desa (PKD) memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran pemilu dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
"Panwaslu kecamatan dan PKD harus sigap dalam mengidentifikasi pelanggaran, mengumpulkan bukti, dan melaporkan kejadian secara cepat dan akurat," kata Puadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/8).
Baca juga : KPU DKI Siapkan Kotak Suara Keliling untuk Pemilih Disabilitas
Puadi menyoroti pentingnya peran Panwaslu dan PKD sebagai garda depan dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilu. Tugas utama mereka adalah memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur, adil, proporsional, dan bebas dari pelanggaran.
"Pengawas di lapangan harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi dan mampu bertindak tegas dalam mengawasi serta menindak setiap bentuk kecurangan," ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa pelanggaran sekecil apa pun tidak boleh diabaikan karena dapat berdampak pada hasil akhir pemilihan. Namun, Puadi juga mengimbau agar penanganan pelanggaran dilakukan dengan argumentasi yang jelas dan bukti-bukti yang kuat.
Baca juga : Ganjar Dukung Ahok dalam Kontestasi Pilkada Jakarta 2024
"Netralitas adalah kunci. Tugas pengawas adalah memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan proporsional, tanpa intervensi dari pihak mana pun," tegas Puadi.
Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara Panwaslu, PKD, serta berbagai pemangku kepentingan seperti pihak kepolisian, kejaksaan, dan masyarakat luas.