JAKARTATERKINI.ID - Penyerangan terhadap rumah sakit melanggar hukum internasional, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric pada Rabu (31/1) setelah militer Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Tepi Barat dan menewaskan tiga warga Palestina.
“Rumah sakit harus dilindungi dengan cara apa pun dan pelanggaran terhadap rumah sakit merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional", katanya.
Baca juga : KJRI Guangzhou Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Insiden Penabrakan di Zhuhai
“Kami juga menentang semua jenis pembunuhan di luar proses hukum,” kata Dujarric kepada awak media.
Dia menekankan bahwa rumah sakit telah digunakan sebagai “titik konflik.”
Pernyataan itu disampaikan sehari setelah pasukan keamanan Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Kota Jenin.
Baca juga : Korban tewas dalam konflik militer di Sudan capai 528 orang
Dalam unggahan video yang viral di X, tentara Israel terlihat menodongkan senjata dan meneror staf dan juga pasien di rumah sakit tersebut.
Seorang tentara berpakaian hitam terlihat memaksa seorang warga Palestina untuk berlutut sambil mengangkat tangan.