JT - Duta Besar Afrika Selatan untuk Amerika Serikat, Ebrahim Rasool, diberi waktu 72 jam untuk meninggalkan AS setelah diusir oleh pemerintah negara tersebut.
Chrispin Phiri, Juru Bicara Departemen Hubungan dan Kerja Sama Internasional Afrika Selatan (DIRCO), mengonfirmasi kepada media lokal News24 pada Sabtu (15/3) bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari misi Afrika Selatan di AS pada Jumat (14/3) malam waktu setempat terkait pengusiran ini.
Baca juga : Tingkat Kelahiran Korsel Naik untuk Pertama Kalinya dalam 19 Bulan
"Persiapan untuk pemulangan Dubes Rasool sudah dilakukan. Ia akan memberikan laporan kepada Pretoria setibanya di Afrika Selatan. Selanjutnya, Pretoria akan menilai langkah-langkah yang perlu diambil," ujar Phiri.
Pengusiran Rasool dilakukan setelah Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakannya sebagai "persona non grata" melalui platform media sosial X. Langkah ini diduga terkait dengan kritik yang disampaikan Rasool terhadap Presiden AS Donald Trump dalam pidatonya sebelumnya.
Kantor Kepresidenan Afrika Selatan, melalui pernyataannya pada Sabtu, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan pengusiran tersebut. Pemerintah Afrika Selatan juga meminta semua pihak terkait untuk menjaga tata krama diplomatik dalam menangani masalah ini.
Baca juga : Kementerian Kehakiman Korsel Terbitkan Larangan Perjalanan bagi Presiden
"Langkah ini akan dievaluasi dengan hati-hati oleh Pretoria, dan keputusan akan diambil berdasarkan kebijakan luar negeri kami," kata pihak kepresidenan. * * *