JT - Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah dapat mencapai 100 persen pada 2029, sejalan dengan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menangani isu lingkungan.
"Pak Presiden menargetkan penanganan sampah mencapai 100 persen pada 2029," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin.
Baca juga : Gekanas Minta Pemerintah Tangguhkan Kenaikan PPN pada 2025
Target ini akan dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) baru. Salah satu langkah utama adalah menutup tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping). Pemerintah merencanakan penutupan 343 TPA open dumping secara bertahap, dengan tahap pertama menutup 37 TPA dalam enam bulan ke depan.
Sebelumnya, pemerintah telah menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2025 melalui Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Namun, target ini belum tercapai. Data terbaru menunjukkan pengelolaan sampah baru mencapai 39,01 persen, di bawah target tahun ini yang ditetapkan sebesar 50 persen.
"Capaian pengelolaan sampah kita saat ini baru 39 persen," ujar Hanif.
Baca juga : Mendagri Siap Serahkan Kepala Daerah Terlibat Judi Daring ke Aparat Hukum
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup, timbulan sampah nasional yang dilaporkan dari 301 kabupaten/kota mencapai 32,6 juta ton pada 2024. Dari jumlah tersebut, 40,34 persen masih tergolong tidak terkelola.
Pemerintah berkomitmen mempercepat transformasi pengelolaan sampah, termasuk mengembangkan teknologi konversi sampah menjadi energi bersih guna mengurangi dampak lingkungan dan mencapai target nasional. * * *