JT – Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha meminta agar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah yang dijadwalkan berlangsung saat Ramadhan atau menjelang Idul Fitri dikaji ulang. Ia menilai bulan suci sebaiknya dimanfaatkan untuk beribadah, bukan untuk kegiatan politik.
"Bulan puasa adalah waktu yang baik untuk meningkatkan ketakwaan dan berperilaku lebih baik, termasuk dalam memilih pemimpin yang tepat. Namun, jika pelaksanaan PSU mengganggu konsentrasi ibadah dan persiapan Idul Fitri, sebaiknya ditunda," ujar Toha di Jakarta, Senin.
Baca juga : Edy-Hasan Kalah, MK Tolak Gugatan Pilkada Sumut
Sebanyak 24 daerah dijadwalkan menggelar PSU, dengan 15 daerah melaksanakan PSU di seluruh TPS dan sembilan daerah di sebagian TPS. Jadwal pelaksanaan bervariasi, namun yang paling awal akan berlangsung pada 26 Maret 2025, bertepatan dengan 25 Ramadhan 1446 Hijriah atau H-5 Idul Fitri.
PSU pada tanggal tersebut akan digelar di Kabupaten Magetan (Jawa Timur), Kabupaten Barito (Kalimantan Selatan), Kabupaten Siak (Riau), serta rekapitulasi ulang di Kabupaten Puncak Jaya (Papua Tengah).
Toha menilai momen ini kurang tepat karena masyarakat sedang fokus beribadah, mempersiapkan kebutuhan Lebaran, serta melakukan mudik dan ziarah ke makam keluarga.
Baca juga : Kiat Jitu Menuju Nol Kematian Petugas Pemilu
"Menurut saya, sebaiknya PSU ditunda untuk menghormati umat Islam. Penyelenggara pemilu harus mengkaji ulang keputusan ini," tegasnya.
Selain faktor waktu, Toha juga menyoroti besarnya anggaran PSU yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Ia mengingatkan agar KPU dan Bawaslu tidak terus disorot sebagai lembaga yang boros anggaran.