JAKARTATERKINI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menemukan dua lembar surat suara rusak selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara tahap satu untuk pemilihan umum (pemilu) 2024.
"Ada dua lembar surat suara yang kita temukan cacat atau rusak. Nanti kita hitung kembali totalnya setelah semuanya selesai, kemudian kita akan menentukan jumlah yang rusak,” kata Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran, di Serang, Banten, Selasa.
Baca juga : Pakar: Putusan Batas Usia Kepala Daerah Tidak Bisa Diterapkan di Pilkada 2024
Ade menjelaskan bahwa dua surat suara rusak tersebut mengalami kerusakan, salah satunya terbelah dan yang lainnya memiliki potongan yang tidak sesuai sehingga dianggap cacat.
"Jadi yang rusak itu ada yang terbelah, dan yang satu lagi ada surat suara potongannya tidak pas, itu kategori rusak,” tegasnya.
Proses penyortiran dan pelipatan hari ini berfokus pada surat suara caleg DPRD Banten dapil satu atau dapil Kota Serang dengan total 519.113 lembar surat suara. KPU Kota Serang baru menerima surat suara untuk DPRD Banten daerah pemilihan (dapil) Kota Serang.
Baca juga : DPRD DKI Minta Puskesmas Cek Kesehatan KPPS
"Yang datang ke Kota Serang baru surat suara caleg DPRD Banten dapil satu, yang lainnya belum," jelas Ade.
Dalam proses pelipatan suara, KPU Kota Serang melibatkan tenaga profesional dari luar, yaitu sebanyak 33 orang pekerja yang didatangkan dari Jakarta. Proses penyortiran dan pelipatan dimulai pada pukul 8 pagi dan diperkirakan akan berlangsung hingga tengah malam.