JT – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa total anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 mencapai Rp719 miliar.
"Dari total anggaran tersebut, KPU daerah mendapat alokasi terbesar, yaitu Rp429,7 miliar (59,75 persen), diikuti Bawaslu Rp158,9 miliar (22,10 persen), Polri Rp91,9 miliar (12,79 persen), dan TNI Rp38,5 miliar (5,36 persen)," ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Baca juga : Putusan Sidang Paripurna: DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
Ia menegaskan bahwa anggaran PSU telah mengalami efisiensi dari perkiraan awal yang mencapai Rp1 triliun. Tito pun meminta KPU dan Bawaslu untuk terus menekan biaya agar tidak membebani APBD.
"Sebagian anggaran PSU bisa dipenuhi dari APBD daerah masing-masing, termasuk PSU di beberapa TPS maupun secara keseluruhan," kata Tito.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong, telah memastikan dana PSU di wilayahnya dapat ditanggung oleh APBD.
Baca juga : Berkas Laporan Awal Dana Kampanye Delapan Parpol Belum Lengkap
Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya memerintahkan PSU di 24 daerah usai menyelesaikan sidang sengketa hasil Pilkada 2024.
Dalam sidang pleno Senin (24/2), MK menyelesaikan 40 perkara, dengan hasil 26 permohonan dikabulkan, sembilan ditolak, dan lima tidak diterima.