JT – Kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang baru saja dikosongkan pascarelokasi, perlu segera dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) untuk mencegah kembalinya hunian liar.
Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menyatakan bahwa langkah cepat dari pemerintah daerah sangat penting agar area tersebut tidak kembali disalahgunakan.
Baca juga : Tiga Terduga Pelaku Perundungan di Tambora Jalani Rehabilitasi
“Setelah pengosongan, pemda harus segera merealisasikan RTH dan melakukan pengawasan ketat agar tidak beralih fungsi menjadi hunian,” ujar Nirwono, Jumat (6/12).
Sebagian besar penghuni Kolong Tol Angke merupakan eks warga gusuran Kolong Kalijodo pada 2016. Meski sudah mendapat kompensasi, mereka tetap mencari tempat tinggal gratis di area yang kosong, meskipun tidak layak dan berstatus ilegal.
Pemerintah diminta memastikan bahwa warga dengan KTP DKI Jakarta dapat direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa), sementara warga non-DKI Jakarta perlu diberikan solusi jelas.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Rampungkan Penanganan Jalan Olimo yang Amblas Akibat Relokasi Saluran Kabel PLN
“Jika hanya diberi kompensasi untuk sewa atau kerohiman untuk pulang kampung, masalah ini tidak akan selesai,” tambah Nirwono.
Sebanyak 257 kepala keluarga (685 jiwa) yang tinggal di Kolong Tol Angke telah terkena relokasi. Dari jumlah tersebut, 139 keluarga ber-KTP DKI Jakarta akan direlokasi ke rusun di wilayah Jakarta, sementara 98 keluarga ber-KTP luar DKI diberikan biaya kompensasi Rp1,5 juta per keluarga untuk biaya sewa selama dua bulan. Adapun 20 keluarga tanpa KTP masih dalam proses pemindahan.