JT - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menilang sejumlah bus yang tidak laik jalan di Terminal Lebak Bulus sebagai langkah memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Kami menguji kelaikan kendaraan dan ada yang ditilang," kata Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu, saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Baca juga : Polres Jakut Bagikan 300 Paket Makan Siang untuk Anak Yatim dan Pedagang
Bernard menjelaskan, beberapa bus ditilang karena ditemukan kondisi ban gundul dan badan kendaraan yang keropos. Tindakan tegas ini dilakukan untuk mencegah risiko kecelakaan.
"Bus yang tidak laik jalan kami tilang agar tidak digunakan lagi demi keamanan bersama. Proses tilang memakan waktu maksimal 14 hari di pengadilan," tambahnya.
Kepala Satuan Pelaksana Terminal Lebak Bulus, Mochamad Iman Sapril, menegaskan pihaknya terus melakukan ramp check terhadap bus-bus yang tiba di terminal.
Baca juga : Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Motor dari Parkir Liar di Jakpus
"Kami rutin melakukan uji kelaikan kendaraan setiap hari," ujar Iman.
Hingga saat ini, dari 10 bus yang diperiksa, ditemukan enam bus yang tidak memenuhi standar kelaikan jalan. Bersama Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa, pihak terminal terus menggelar pemeriksaan intensif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.