JAKARTATERKINI.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan hasil pendataan petugas penanggulangan bencana kecamatan (P2BK) setelah gempa magnitude 5,5 di Pangandaran, Jawa Barat pada Kamis (28/12).
Gempa tersebut menyebabkan satu rumah warga mengalami kerusakan berat di Kabupaten Sukabumi.
Baca juga : Aktivitas Gempa Meningkat, Penutupan Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Hingga 7 April
"Rumah yang mengalami kerusakan berat terletak di Kampung Cisayar, RT 05/08, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung," ujar Humas BPBD Kabupaten Sukabumi Sandra Fitria di Sukabumi.
P2BK Nyalindung melaporkan bahwa getaran awal gempa Pangandaran pada Kamis sekitar pukul 05.43 WIB hanya menyebabkan retak-retak pada dinding rumah milik Ipit (56), yang dihuni oleh tiga orang.
Namun, pada hari yang sama, sekitar pukul 17.30 WIB, dinding rumah yang awalnya hanya retak tiba-tiba ambruk. Beruntung, saat kejadian, penghuni rumah berada di ruang lain.
Baca juga : Komisi D DPRD Desak Pemprov DKI Pertimbangkan Ulang Perda Pajak dan Retribusi Rusun
Dampak dari runtuhnya sebagian besar dinding rumah membuat semua penghuni terpaksa mengungsi ke rumah kerabat terdekat karena rumah tidak layak huni.
Petugas gabungan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Nyalindung telah mengunjungi korban dan memantau rumah yang terdampak gempa Pangandaran.