JT - Pihak Kepolisian Resor Metro Depok melakukan penangkapan terhadap pemilik tempat penitipan anak atau daycare berinisial MI yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur Kav. Ruko DDN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"Kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI ditangkap di rumahnya, " kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Arya Perdana saat dikonfirmasi, Rabu (31/7).
Baca juga : Pemkab Cianjur Perpanjang Tanggap Darurat Bencana di 15 Kecamatan
Menurut Arya, tersangka ditangkap pada Rabu sekitar pukul 22.00 WIB berdasarkan keterangan dari empat orang saksi dan sejumlah alat bukti.
"Bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dia adalah orang yang ada di dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi yang bersangkutan tidak menyangkal, " katanya.
Kemudian saat dikonfirmasi terkait jumlah korban, Arya menjelaskan sementara ini baru satu korban berdasarkan laporan yang dibuat.
Baca juga : Pembangunan Kantong Parkir Truk Tambang di Bogor Diharapkan Selesai Akhir Januari 2024
"Saat ini satu, tapi nanti mungkin kalau ada lagi dari penelusuran dari video - video yang ada, kita akan telusuri apakah ada korban lain yang ingin melapor. Nanti kalau ada kita buatkan laporan polisinya, " jelas Arya.
Arya juga menambahkan pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus ini pada Rabu sore dan langsung menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan kemudian menangkap yang bersangkutan.