JT - Komisi E DPRD DKI Jakarta, yang dipimpin oleh Elva Farhi Qolbina, segera meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait pemutusan kontrak yang dialami ratusan guru honorer.
Elva Farhi Qolbina, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, menyoroti manfaat keberadaan guru honorer di sekolah-sekolah selama ini. "Sebetulnya selama ini ada guru honorer di sekolah-sekolah. Berarti keberadaan guru honorer dirasakan manfaatnya," ujarnya di Jakarta pada Rabu.
Baca juga : Berkas Perkara Kasus Firli Diperiksa Kejaksaan
Menurut Elva, Dinas Pendidikan perlu menjelaskan tujuan dan urgensi dari penerapan sistem "cleansing honor" yang menyebabkan 107 guru honorer tidak dapat melanjutkan mengajar.
"Ia juga menyayangkan kebijakan ini tidak melibatkan DPRD sehingga DPRD tidak bisa memberi masukkan sebelum penerapan," tambahnya.
Komisi E berencana untuk memanggil Dinas Pendidikan minggu depan guna mendapatkan klarifikasi tentang situasi sebenarnya.
Baca juga : Jakbar Penyumbang Kasus DBD Tertinggi di Jakarta
Elva menambahkan bahwa keberadaan guru honorer sangat penting mengingat masih kurangnya tenaga pendidik di sekolah negeri di Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah memberi peringatan kepada pihak sekolah untuk tidak menerima guru honorer sejak tahun 2017.