Dinas Perhubungan DKI Jakarta selama rutin melakukan pengawasan warga dalam berlalu lintas dan petugas selama sembilan hari terakhir telah menindak 623 kendaraan bermotor yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.
Baca juga : BMKG Perkirakan Hujan Deras Terjadi Di Jakarta Timur malam Ini
Baca juga : Jadwal Pelayanan SIM di DKI Jakarta Berubah Selama Libur Isra Mikraj dan Imlek
Penindakan dilakukan bersama personel gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan jajaran TNI dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Adapun pemilihan lokasi penindakan disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah atau lawan arus.
Bagikan