JT - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sri Wahyuni, mengungkapkan hasil survei YLKI yang menunjukkan bahwa 48 persen pengguna mesin pendingin udara (AC) di Indonesia menggunakan perangkat tersebut selama 8 hingga 12 jam sehari.
"Kondisi tersebut menjadi 'warning' dari segi efisiensi energi, termasuk dampak ekonomis yang ditimbulkan pada skala rumah tangga," kata Sri Wahyuni di Makassar, Senin.
Baca juga : Presiden Prabowo Subianto Bentuk Bank Emas Pertama di Indonesia, Diresmikan 26 Februari
Sri Wahyuni menyoroti bahwa penggunaan AC dengan durasi 8-12 jam dan pengaturan suhu di bawah 18 derajat Celcius tidak ramah lingkungan dan berkontribusi pada peningkatan emisi karbon. Selain itu, kebiasaan ini berdampak pada tingginya tagihan listrik rumah tangga.
Survei juga menunjukkan bahwa banyak rumah tangga tidak menyadari pentingnya efisiensi energi dan tidak mengenal alat elektronik yang sudah memenuhi Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan Label Tanda Hemat Energi (LTHE).
"Sebagai gambaran, saat membeli AC, konsumen sering kali hanya mengejar harga murah tanpa mempertimbangkan produk dengan SKEM dan LTHE bertanda bintang 2 hingga 4. Padahal, hal itu penting untuk melindungi konsumen dan mendukung keberlanjutan energi," ujar Sri Wahyuni.
Baca juga : Anggota Komisi III DPR: Pemerintah Harus Tingkatkan Kinerja Pemberantasan Judi Online
YLKI menekankan perlunya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran konsumen tentang pentingnya budaya hemat energi guna mendukung program konservasi energi pemerintah yang menargetkan net zero emission (NZE) pada tahun 2060. * * *