JT - Presiden Joko Widodo menginstruksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) setelah terjadinya serangan siber ransomware.
"Nanti kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Baca juga : Komisi III DPR Tetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK 2024-2029
Yusuf belum bisa menyebutkan ada berapa banyak instansi yang akan diaudit terkait serangan siber ini. Namun, ia menyebut selama ini memang belum pernah dilakukan audit tata kelola maupun finansial PDN.
"Belum, kan (baru akan diaudit) karena kasus ini," imbuhnya.
Ia mengaku tidak mengetahui seberapa besar dampak serangan siber ini terhadap berbagai instansi pemerintahan.
Baca juga : Kemenag Buka Seleksi Beasiswa Studi ke Universitas Al Azhar Tahun Akademik 2025
"Aku nggak tahu dampaknya, wong belum diaudit. Kita kan kalau belum diaudit nggak ngomong-ngomong dulu," kata Yusuf Ateh.
Ia juga tidak menyebutkan berapa lama waktu yang ditargetkan sampai keseluruhan proses audit selesai.
Bagikan