JT - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati mengungkapkan bahwa tiga tahun terakhir ini merupakan situasi darurat pornografi.
KPAI menyebutkan tiga tahun terakhir adalah situasi darurat pornografi yang kemudian diikuti dengan berbagai pengungkapan aparat penegak hukum yang menunjukkan kompleksitas anak-anak masuk di dalam industri pornografi.
Baca juga : Kapuspen: TNI Tidak Akan Campur Tangan dalam Jabatan Sipil
"Ini sudah sangat meluas dan bahkan masuk antarnegara," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Ai juga menjelaskan situasi anak-anak dalam pornografi itu setidaknya menunjukkan dua kerentanan.
Pertama, mereka sebagai subjek beredarnya tindak kejahatan menggunakan anak di dalam membangun sebuah industri yang menghasilkan limpahan materi.
Baca juga : DJP Menegaskan Tidak Ada Kebocoran Data NPWP
Kedua, tentu saja anak-anak juga sangat berpeluang menjadi pasar besar yang mereka dikirimkan. Mereka juga menunjukkan dan menikmati supaya ada dampak ketergantungan atas tayangan tadi.
"Ini tentu saja termasuk konten pornografi lainnya, bukan hanya konten anak, konten dewasa dan lain sebagainya," katanya.