JT - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menyediakan 14 lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang berada di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Baca juga : Dinkes Tangerang: Fogging Bukan Solusi dalam Penanggulangan Nyamuk DBD
Samsat Keliling di Jadetabek tersebar di beberapa wilayah agar masyarakat mudah untuk menjangkau pelayanan tanpa mendatangi kantor pusat.
Berikut 14 lokasi layanan Samsat Keliling di Jadetabek seperti informasi akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
1. Di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
Baca juga : Pemerintah Perlu Jelaskan Prosedur Hukum Pemulangan Mary Jane Veloso ke Filipina
2. Di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Di Mal Citraland Jakarta Barat pukul 08.00-14.00 WIB