JT - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengawasan terhadap kelaikan operasional bus pariwisata bersama dengan Korlantas Polri dan dinas perhubungan kabupaten/kota, guna memastikan keamanan masyarakat menjelang libur panjang memperingati Hari Waisak 2024.
"Kami akan mengawasi dan mengecek bus-bus pariwisata. Bus yang beroperasi tentunya harus berizin dan laik jalan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Kemendagri Tekankan Pembangunan Berkelanjutan Untuk Turunkan Kemiskinan
Hendro menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengawasan terhadap kelaikan bus pariwisata sehubungan dengan akan adanya libur panjang dalam rangka memperingati Hari Waisak 2024 dan potensi meningkatnya mobilitas masyarakat menuju ke tempat-tempat wisata.
“Sebisa mungkin kita berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan juga Dinas Perhubungan dalam hal pengawasan, pengecekan hingga penegakan hukum," ungkap Hendro.
Lebih lanjut Hendro menyampaikan, saat ini Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub tengah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk menertibkan operasional bus pariwisata dan mencegah terjadinya kecelakaan bus berulang, seperti akan dirumuskannya regulasi mengenai jual-beli bus.
Baca juga : Rekayasa Contraflow Tol Japek Dihentikan, Arus Balik Lebaran ke Jabotabek Capai 1,45 Juta Kendaraan
"Nanti akan diatur bagaimana penjual dan pembeli bus wajib memastikan kelaikan kendaraannya sebelum melakukan transaksi. Kemudian, penjual dan pembeli wajib melaporkan pengalihan kepemilikan kendaraan untuk proses klarifikasi perizinan," ujar Hendro.
Ke depan, lanjut Hendro, juga akan dilakukan integrasi data uji berkala kendaraan bermotor berbasis aplikasi yang bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan.