JT - Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat memotong cincin yang menyebabkan jari orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) terluka di Kembangan pada Selasa.
Hal tersebut berawal dari seorang wanita yang datang ke Kantor Gulkarmat Kembangan untuk meminta bantuan kepada petugas Damkar agar melepaskan cincin dari jari anaknya yang adalah seorang ODGJ.
Baca juga : DPRD DKI Minta SKPD Lebih Selektif Berikan Izin Pendirian Bangunan
"Seorang wanita datang ke Kantor Sektor VIII Kembangan bersama anaknya untuk permintaan pemotongan cincin di jari anaknya," kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin.
Saat itu petugas melihat jari korban sudah membengkak dan terluka parah akibat cincin yang terlalu sempit di jarinya.
Syarif melanjutkan, ketika petugas mempersiapkan alat-alat untuk melakukan pertolongan, ODGJ tersebut kabur karena ketakutan.
Baca juga : Panca Darmansyah Dijatuhi Hukuman Mati atas Pembunuhan Empat Anak di Jagakarsa
"Petugas menyarankan kepada ibu korban untuk dilakukan bius anastesi (suntik kebal) di Puskesmas terdekat," kata Syarif.
Setelah disetujui oleh ibu korban untuk dibius, ODGJ dibawa ke Puskesmas Kembangan untuk dibius. Kemudian pemotongan cincin dilakukan di Puskesmas tersebut.
Bagikan