JT - Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat memotong cincin yang menyebabkan jari orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) terluka di Kembangan pada Selasa.
Hal tersebut berawal dari seorang wanita yang datang ke Kantor Gulkarmat Kembangan untuk meminta bantuan kepada petugas Damkar agar melepaskan cincin dari jari anaknya yang adalah seorang ODGJ.
Baca juga : Pemprov DKI Pastikan Jakarta Kembali Bersih Usai Pelantikan Presiden
"Seorang wanita datang ke Kantor Sektor VIII Kembangan bersama anaknya untuk permintaan pemotongan cincin di jari anaknya," kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin.
Saat itu petugas melihat jari korban sudah membengkak dan terluka parah akibat cincin yang terlalu sempit di jarinya.
Syarif melanjutkan, ketika petugas mempersiapkan alat-alat untuk melakukan pertolongan, ODGJ tersebut kabur karena ketakutan.
Baca juga : Pemprov DKI Memberangkatkan 279 Bus Program Mudik Gratis 2024
"Petugas menyarankan kepada ibu korban untuk dilakukan bius anastesi (suntik kebal) di Puskesmas terdekat," kata Syarif.
Setelah disetujui oleh ibu korban untuk dibius, ODGJ dibawa ke Puskesmas Kembangan untuk dibius. Kemudian pemotongan cincin dilakukan di Puskesmas tersebut.