Polres Metro Jakarta Selatan Musnahkan 568 Gram Narkotika dan 505 Senjata Tajam"
Jakarta, 18 Juli - Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Senjata oleh Polres Metro Jakarta Selatan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi saksi pemusnahan barang bukti narkotika, psikotropika, senjata tajam, dan barang bukti lainnya oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan pada hari Selasa.Baca juga : Suami yang Membunuh Istri di Tambora Terancam Dipenjara 20 Tahun
Baca juga : Terminal Kalideres Lakukan Ramp Check 20 Bus AKAP untuk Operasi Keselamatan 2025
Bagikan