JT - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mendorong agar pihak Kepolisian mulai dari Polda Sulawesi Utara hingga Polda Metro Jaya mengusut secara profesional, transparan, dan akuntabel atas tewasnya anggota Kepolisian.
"Dalam pantauan Kompolnas saat ini, meninggalnya anggota Brigadir RA sementara masih diduga bunuh diri. Namun dugaan seperti ini harus bisa dipastikan benar atau tidak, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca juga : BPJPH Kemenag Akan Telusuri Usaha Menengah dan Besar Jelang Pemberlakuan Wajib Halal
Yusuf sendiri menjelaskan sebagai langkah awal tentunya meminta klarifikasi, termasuk terkait tugas almarhum.
"Kita minta pihak keluarga dapat diberikan penjelasan secara baik oleh pihak Kepolisian, " ucapnya.
Yusuf menjelaskan Kompolnas sendiri dalam melakukan pengawasan pengusutan, tentu tetap menghormati kewenangan pihak Polri, terutama Polda Sulut.
Baca juga : Presiden Prabowo dan Bill Gates Sapa Warga di Jakarta Timur
"Untuk sementara kita sepatutnya belum bisa menyimpulkan secara pasti apakah diduga bunuh diri atau tidak. Mari kita sepenuhnya memberikan kepercayaan kepada pihak Polda Sulut bekerja seefektif mungkin secara profesional, transparan, dan akuntabel, " katanya.
Sementara itu anggota Kompolnas lainnya yaitu Poengky Indarti juga mendorong pimpinan Polri untuk menyediakan psikolog di setiap Polres untuk mencegah kematian tidak wajar personel kepolisian.