JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Demokrat Pertimbangan Sejumlah Nama Untuk Maju di Pilgub DKI
Baca juga : Pilkada 2024: PDIP Umumkan 13 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Bagikan