JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Agustiar Sabran Minta Warga Kalteng Sukseskan Pemilu
Baca juga : Polda Papua Kerahkan 10.417 Personel untuk Amankan Pilkada di 29 Kabupaten/Kota
Bagikan