JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Bamus Betawi 1982 Usulkan Lima Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk Pilkada 202
Baca juga : Mendagri Tito Karnavian: Pilkada Serentak 2024 Ukir Sejarah Baru di Indonesia