JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Pemilih Memadati Kantor KPU Jakarta Pusat Untuk Pindah Memilih
Baca juga : Bawaslu Pastikan Pengawasan Ketat pada Penetapan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024
Bagikan