DECEMBER 9, 2022
PEMILU

Perludem Minta Bawaslu Berikan Sanksi kepada Gibran Rakabuming Raka atas Dugaan Pelanggaran Kampanye

post-img
Peneliti Perludem Kahfi Adlan Hafiz

JAKARTATERKINI.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta memberikan sanksi kepada Calon Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, oleh Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz.

Menurutnya, Gibran seharusnya tidak hanya menerima sanksi sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) karena melakukan kampanye saat di area Car Free Day (CFD).

Baca juga : Pengamat Sebut Pengawasan Keamanan Pilkada 2024 Perlu Ditingkatkan

Kahfi menyatakan bahwa pelanggaran kampanye oleh Gibran, terutama dalam kegiatan pembagian susu di CFD, harus mendapatkan perhatian serius dari Bawaslu. Ia menekankan perlunya penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelanggaran lain yang mungkin terjadi dalam kegiatan tersebut.

"Bawaslu Jakpus juga dapat langsung memberikan sanksi sebab ini masuk dalam pelanggaran kampanye," ujar Kahfi, menambahkan bahwa kasus ini perlu diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan semua peserta kampanye terhadap peraturan.

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah meneruskan rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Pusat terkait kegiatan pembagian susu oleh Gibran di CFD kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk ditindaklanjuti.

Baca juga : Pindah TPS, Pemilih Bakal Kehilangan Hak Memilih di Pemilu Legislatif

Sanksi yang mungkin diberikan termasuk surat teguran, larangan mengisi kegiatan di CFD selanjutnya, atau sanksi lainnya sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan untuk menilai dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kasus tersebut melibatkan beberapa tokoh lain, termasuk caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) seperti Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Sigit Purnomo Syamsuddin Said (Pasha Ungu), dan Surya Utama (Uya Kuya).


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart