Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : 1000 Petugas Dishub DKI Bakal Atur Lalin di Malam Pergantian Tahun
Baca juga : Satpol PP DKI Prioritaskan Pendekatan Humanis Saat Sterilisasi Trotoar
Bagikan