Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Konvoi Sambil Bawa Sajam, Empat Remaja di Grogol Diamankan Polisi
Baca juga : 27 Pelamar Kerja Rugi Rp1,1 Miliar Akibat Modus Penipuan Pinjaman Daring
Bagikan