Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : PAM Jaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Baca juga : DLH DKI Jakarta Siagakan Ribuan Petugas Kebersihan pada Malam Tahun Baru
Bagikan