JT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) pada malam hari dan akan dilakukan sesuai arahan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Pemprov DKI melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta terkait hal itu telah meminta bantuan pesawat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk bisa diterbangkan pada malam hari.
Baca juga : MRT Meninjau Upaya Peningkatan Efisiensi Energi Ventilasi Panas dan AC
"Karena Pemprov DKI Jakarta melalui BPBD ini mempunyai keterbatasan untuk pesawat yang terbang malam. (Pesawat untuk penerbangan malam) itu dimiliki oleh BNPB," ujar Sekretaris Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Maruli Sijabat di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Menurut Maruli, selain Jakarta, BNPB juga akan membantu pelaksanaan OMC malam hari di dua provinsi lain yakni Banten dan Jawa Barat.
"Untuk pelaksanaan OMC-nya, kami siagakan satu hari itu dua flight (penerbangan). Dua flight itu standar, namun demikian kita melihat perkembangan di lapangan," ujar Maruli.
Baca juga : Pemprov DKI: Lay Bay Stasiun MRT Lebak Bulus Dibangun untuk Kurangi Kemacetan
Adapun pelaksanaan OMC, kata dia, sesuai dengan arahan dari BMKG. Ini terkait potensi pertumbuhan awan hujan. Dengan kata lain, OMC dilakukan bila ada potensi awan hujan.
"Namun kalau misalnya tidak ada pertumbuhan awan hujan, maka kita tidak lakukan OMC. Demikian pada malam hari. Jadi kita menunggu untuk pelaksanaan OMC-nya dari BMKG," kata Maruli.