DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Kapolri: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penistaan Agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun

post-img

Kapolri: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penistaan Agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun

Medan, 05/7 - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dalam pernyataannya setelah meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan di Medan, Sumatera Utara pada Rabu, Listyo Sigit menyatakan bahwa ada dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pondok Pesantren tersebut.

Baca juga : Facebook masih menempati posisi pertama penyebaran hoaks di awal 2023

Saat ini, Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan terkait dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun, kata Kapolri. Kapolri berharap agar masyarakat dapat mempercayai Polri dalam penanganan kasus ini dan menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan. Sebelumnya, pada Senin tanggal 3 Juli, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memutuskan untuk meningkatkan status penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang, pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun, menjadi tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

Baca juga : Presiden Pimpin Rapat Terbatas Bahas Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Direktur Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan bahwa gelar perkara tersebut dilakukan setelah pihaknya meminta klarifikasi dari Panji Gumilang. Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa penyelidikan kasus tersebut telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Setelah meningkatkan status penanganan kasus, Bareskrim Polri telah melakukan upaya-upaya penyidikan yang dimulai pada hari Rabu. Selama proses penyidikan, penyidik telah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli, dan terlapor Panji Gumilang. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, sudah cukup bukti untuk meyakini bahwa terdapat perbuatan pidana yang terjadi.

Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart