DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Pemerintah Resmi Umumkan Pencairan 100% THR dan Gaji ke-13 untuk PNS

post-img
Konferensi pers Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

JT - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 telah dikeluarkan oleh pemerintah, menetapkan pencairan penuh tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada hari Jumat bahwa THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Idul Fitri. Jika ada yang belum dibayar, akan dicairkan sesudah Hari Raya. Sementara itu, gaji ke-13 akan dicairkan pada bulan Juni. Apabila prosesnya belum selesai pada Juni, pembayaran dapat dilakukan setelah bulan tersebut.

Baca juga : DJP: Tarif Efektif Rata-rata PPh Tidak Menimbulkan Beban Baru bagi Karyawan

Penerima THR tahun ini mencakup PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, staf khusus lingkungan K/L, Dewan Pengawas KPK, pimpinan dan anggota DPRD, hakim ad hoc, serta pimpinan, anggota, dan pegawai non-ASN LNS.

Secara rinci, jumlah penerima THR termasuk sekitar 1,9 juta ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri; sekitar 3,3 juta ASN Daerah, termasuk Guru ASND yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar 1,1 juta orang, Guru ASND yang menerima Tamsil sekitar 503,4 ribu orang, serta pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,5 juta orang.

Komponen THR yang diberikan kepada ASN dari Instansi Pemerintah Pusat mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, dan tunjangan kinerja per bulan.

Baca juga : Sri Mulyani: Utang Indonesia Tetap Terkendali di Tengah Ketidakpastian Global

Sedangkan, komponen THR pensiun mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Jumlah pencairan tunjangan kinerja untuk instansi pemerintah akan disesuaikan dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart