JT - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menolak keras pengadaan pin emas dalam anggaran pakaian dinas anggota DPRD DKI periode 2024-2029.
"PSI secara tegas menolak anggaran-anggaran yang bersifat mewah seperti pengadaan pin emas untuk anggota DPRD," tegas Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Pj Gubernur DKI Jakarta Dorong Transparansi Lewat Akses Informasi Publik untuk Sukseskan Pembangunan
Elva menegaskan bahwa PSI konsisten menolak pengeluaran anggaran yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat dan lebih condong pada kemewahan yang tidak relevan.
Meskipun demikian, Elva menyatakan bahwa PSI tidak memiliki masalah terhadap pengadaan pakaian dinas tanpa tambahan aksesoris mewah selama tetap masuk akal.
"Namun, jika terdapat rencana untuk menyertakan pin emas dalam anggaran, PSI akan menolaknya dengan tegas dan akan mengambil tindakan untuk mengembalikannya," ungkapnya.
Baca juga : Pembangunan Turap Kali Baru Terkendala Hujan
Informasi yang diunggah dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menunjukkan bahwa pengadaan pakaian dinas tersebut akan dilakukan oleh Sekretariat DPRD.
Dalam rincian tersebut, disebutkan bahwa penyediaan pakaian dinas dan pin emas direncanakan akan dimulai pada bulan Juni 2024, dengan pemanfaatan barang dimulai pada bulan Agustus 2024.