JT - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono, meminta kepada jajaran Bawaslu daerah untuk menyiapkan bahan keterangan tertulis guna menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Di tengah-tengah kesibukan, saya ingin mengingatkan kepada seluruh anggota Bawaslu daerah untuk juga mengumpulkan bahan-bahan keterangan tertulis. Bahan tersebut harus sudah dikompilasi sesuai dengan template yang telah disediakan," kata Totok dalam keterangan yang diterima di Jakarta, pada hari Selasa.
Baca juga : KPU RI Persiapkan Tiga Rancangan Peraturan Pilkada 2024
Totok menyebutkan bahwa bahan awal untuk semua tahapan, mulai dari kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi suara, harus dipersiapkan dan tertulis dalam laporan hasil pengawasan.
Dalam "Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024" yang dilaksanakan secara daring pada hari Selasa, Totok mengingatkan bahwa yang bertugas menyiapkan bahan adalah ketua dan penanggung jawab di setiap tahapan.
Selain itu, Totok juga mengingatkan agar bahan-bahan yang sudah disiapkan dipisahkan berdasarkan tahapan dan secara berjenjang, mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.
Baca juga : Peserta Pemilu di Kota Depok Diminta Hormati Masa Tenang
"Langkah ini akan mempermudah dalam pencarian data dan merapikan saat sidang di MK," ujarnya.
Sementara itu, dia menekankan agar Bawaslu di daerah tetap melaksanakan tugas dengan baik pada setiap tahapan untuk mencegah pergeseran suara baik antarpartai maupun di dalam partai itu sendiri.