JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengajak perusahaan yang ada di daerahnya berkomitmen untuk merekrut calon tenaga kerja lokal dan dari kalangan disabilitas.
"Dunia tenaga kerja adalah salah satu hal krusial dalam membangun daerah. Kita telah memiliki beragam instrumen produk hukum dalam menjamin keadilan bagi masyarakat. Terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja," kata Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di Karawang.
Baca juga : Dishub Bandung Resmi Terapkan QRIS untuk Pembayaran Parkir
Ia menyampaikan, pihaknya telah mengumpulkan sebanyak 150 perusahaan se-Karawang dan mengajak mereka memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat lokal Karawang serta mengakomodasi kalangan disabilitas.
"Kami juga menyampaikan agar pihak perusahaan dalam proses rekruitmen diumumkan melalui aplikasi info lowongan kerja online yang telah disediakan oleh pemkab," katanya.
Hal tersebut disampaikan agar tercipta keharmonisan yang baik antara pemerintah daerah dengan pihak swasta yang dalam hal ini kalangan perusahaan.
Baca juga : Dua Orang Tewas dalam Kejadian Ambruknya Proyek Jalan Layang di Muara Enim
"Jadi pada intinya kami mengajak sekaligus meminta komitmen kalangan pengusaha, agar dalam perekrutan tenaga kerja mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Khusus di Karawang, katanya, telah ada regulasi berupa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011, yang di antaranya mengamanatkan agar dalam proses rekrutmen tenaga kerja pihak perusahaan memprioritaskan warga lokal Karawang.