JAKARTATERKINI.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengumumkan kebutuhan untuk merekrut 30.766 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Umum 2024.
"Pengawas TPS atau PTPS yang diperlukan sebanyak 30.766 orang," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin, saat dihubungi di Jakarta.
Baca juga : Anies Baswedan Perlu Bergabung dengan Partai untuk Dukungan Politik Maksimal
Burhanuddin menyampaikan bahwa mereka masih memerlukan lebih banyak Pengawas TPS untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi.
Hingga 7 Januari 2024, Bawaslu DKI mencatat 25.602 pendaftar Pengawas TPS di DKI Jakarta, terdiri dari 14.790 laki-laki dan 10.812 perempuan.
Pendaftar Pengawas TPS tersebut akan dipilih untuk dilakukan verifikasi dan wawancara.
Baca juga : Digelar 5 Kali, Ini Jadwal dan Tema Debat Capres-Cawapres
"Jumlah ini masih mencakup pendaftar yang akan mengikuti tahap verifikasi dan wawancara," ungkapnya.
Meski demikian, jumlah pendaftar masih dianggap kurang, mengingat kebutuhan sebenarnya mencapai 61.532 orang, dua kali lipat dari jumlah saat ini.