JT – Kementerian Kebudayaan secara resmi mengajukan tempe, Jaranan, dan Teater Mak Yong sebagai Warisan Budaya Takbenda kepada UNESCO. Pengajuan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam melestarikan kekayaan budaya bangsa.
"Pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan," ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Minggu (30/3).
Baca juga : DKPP Putuskan Tidak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik KPU RI
Teater Mak Yong diajukan sebagai ekstensi dari warisan Mak Yong Malaysia, sementara Jaranan diusulkan bersama Suriname. Adapun pengajuan tempe didasarkan pada nilai budaya, pengetahuan lokal, dan teknologi pangan tradisional yang telah diwariskan sejak abad ke-16, sebagaimana tertuang dalam naskah Serat Centhini.
Menurut Fadli, tempe bukan sekadar makanan sehari-hari, melainkan simbol identitas budaya nasional yang memiliki manfaat gizi, kesehatan, dan keberlanjutan.
"Masuknya budaya tempe dalam daftar ICH UNESCO akan memperkuat posisinya sebagai warisan budaya yang harus dijaga," kata dia.
Baca juga : Vaksin Mpox Massal Belum Diperlukan di Indonesia, Kemenkes Ikuti Rekomendasi WHO
Dokumen nominasi telah disusun oleh komunitas budaya, akademisi, dan pemerintah daerah, melalui kajian literatur, survei lapangan, wawancara, serta dokumentasi. Formulir pengusulan akan diserahkan ke Sekretariat UNESCO di Paris sebelum 31 Maret 2025.
Pengajuan ekstensi Teater Mak Yong dinilai dapat memperkuat kerja sama budaya Indonesia-Malaysia.