JT - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda memastikan situasi di area P42 proyek Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta Fase 1B Velodrome–Manggarai terkendali pascakebakaran yang terjadi pada Selasa (11/3) malam.
"Perusahaan memastikan bahwa situasi telah sepenuhnya terkendali dan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) VP Corporate Secretary PT Jakpro Yeni Widayanti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Gulkarmat DKI Catat Terjadi 144 Kebakaran Selama Ramadhan 1445 Hijrah
PT Jakpro pun menyampaikan permohonan maaf atas kejadian kebakaran di proyek LRT tersebut.
Menurut dia, kejadian tersebut ditangani dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran yang segera tiba di lokasi. Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, dilakukan penyemprotan dan pembersihan area terdampak untuk memastikan keamanan lingkungan sekitar.
"Pada pukul 20.33 WIB, jalur telah dapat digunakan kembali oleh kendaraan," kata dia.
Baca juga : Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Catat Peningkatan Permohonan Paspor
Ia menambahkan PT Jakpro telah meminta Tim Quality, Health, Safety, and Environment (QSHE) Waskita-Nindya-LRS Kerja Sama Operasi (KSO) Proyek LRT Jakarta Fase 1B bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan investigasi serta evaluasi menyeluruh terhadap penerapan kaidah Health, Safety, and Environment (HSE) di lokasi proyek.
Langkah itu bertujuan untuk menentukan penyebab pasti kebakaran dan mengambil langkah-langkah preventif agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.