JT - KPU DKI Jakarta membuka rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 29.315 orang dan penerimaan tenaga tersebut dibuka pada 13-19 Juni 2024.
"Mereka nantinya bertugas pemutakhiran data pemilih dengan pencocokan dan penelitian data dari rumah ke rumah," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Rabu.
Baca juga : GP Ansor Tolak Hasan Basri Sagala Jadi Cawagub Sumut
Menurut dia, KPU DKI Jakarta membuka rekrutmen petugas Pantarlih sebanyak 29.315 orang untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan petugas Pantarlih tersebut setelah pihaknya menetapkan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilgub 2024 sebanyak 14.775.
"Tugas mereka ini memastikan semua warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih didata dalam daftar pemilih," tuturnya.
Baca juga : KPU DKI Jakarta Imbau Pendukung Tanpa Undangan Tidak Hadir di Lokasi Debat Ketiga Pilkada DKI Jakarta
Fahmi menjelaskan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih dengan mencoklit pemilih secara langsung merupakan tahapan yang sangat krusial.
"Sebab baik-buruknya kualitas data pemilih pada pilkada mendatang sangat bergantung dari proses coklit yang dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah," katanya.