JT - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali menyayangkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar termasuk yang dilakukan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dilakukan tepat sebelum momen Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tiba.
Menurut Rhenald, lebih bijak bagi pengusaha atau perusahaan untuk menunda PHK setelah Hari Raya Idul Fitri, yang menjadi momen masyarakat mempersiapkan mudik atau perayaan Lebaran bersama keluarga.
Baca juga : Ini Hak Ekslusif Untuk Hisanse Sebagai Vendor Resmi Layar UEFA EURO 2024
“Seharusnya PHK ditunda setelah Lebaran. Pengusaha hendaknya juga berhitung aspek sosial psikologis masyarakat, PHK yang tidak memperhitungkan dampak ini sangat mengganggu trust dan suasana kebatinan masyarakat,” kata Rhenald, di Jakarta, Senin.
Menurut Rhenald, biasanya hal seperti itu sudah dibicarakan dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat, sehingga Disnaker dapat mengatur waktu (timing) yang tepat untuk pengumuman PHK.
"Disnaker-lah yang harus mengatur timing-nya, dan sebaiknya hak-hak pegawai/buruh seperti THR dan uang PHK sudah dibayarkan,” ujar dia menambahkan.
Baca juga : Mulai 15 Maret 2025, Penerbangan Citilink Pindah ke Terminal 1B dan 2F Bandara Soekarno-Hatta
Adapun Rhenald menilai penataan daya saing dan ekonomi merupakan akar dari adanya gelombang besar PHK.
Salah satunya yang belakangan ini menyita perhatian adalah sebanyak 12 ribu karyawan PT Sritex dan tiga anak usahanya yang kehilangan pekerjaan akibat pailit.