JT – Polisi menangkap tiga remaja yang kedapatan menyimpan sejumlah senjata tajam, diduga untuk tawuran atau aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
"Penangkapan ketiga remaja ini setelah Unit Reskrim Polsek Cilincing melakukan patroli di lokasi rawan aksi kejahatan," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cilincing AKP I Gede Gustiyana di Jakarta, Sabtu (1/3).
Baca juga : Bawaslu RI Gelar Kompetisi Debat Hukum Pemilu untuk Menyebarkan Isu-isu Kepemiluan
Tiga remaja yang ditangkap berinisial AFH (18), HK (15), dan RZK (17). Mereka diamankan saat berada di Jalan Raya Cakung Cilincing atau Jalan Raya Syech Nawawi Al-Bantani.
Penangkapan bermula saat polisi menggelar patroli pada Sabtu dini hari. Petugas mencurigai tiga remaja yang berboncengan dengan satu motor dan berputar-putar di kawasan tersebut sebanyak dua kali.
Saat diperiksa, petugas menemukan foto dokumentasi yang menunjukkan lokasi penyimpanan senjata tajam. Polisi kemudian bergerak menuju tempat penyimpanan yang berada di Semper Baru, yang diduga menjadi "basecamp" mereka.
Baca juga : SIM Keliling di Jakarta Ditiadakan Selama Libur dan Cuti Lebaran
"Dari lokasi tersebut, kami menemukan empat senjata tajam, di antaranya dua celurit berukuran dua meter, parang, serta penggaris yang dimodifikasi menjadi pedang," ujar Gede.
Saat ini, polisi masih mendalami apakah ketiga remaja tersebut merupakan bagian dari kelompok begal atau tengah mempersiapkan diri untuk tawuran.
Bagikan