JT - Petugas gabungan menertibkan 20 angkutan umum dan travel gelap yang "mangkal" di terminal bayangan di Jalan Raya Jatiwaringin, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Rabu malam.
Petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bersama Satlantas Polres Metro Jaktim dan TNI dari tim lintas jaya Jakarta Timur mulai melakukan penertiban sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga : Pemkot Jakpus Aktifkan Bank Sampah di Setiap RW, Dorong Ketahanan Pangan dengan Urban Farming
Petugas Sudin Perhubungan dan Satlantas Polres Metro Jaktim memeriksa satu persatu surat-surat kendaraan Elf dan mobil pribadi yang digunakan sebagai angkutan.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan penindakan dilakukan oleh tim gabungan Lintas Jaya yang berjumlah 40 personel.
Angkutan tersebut biasanya mangkal setiap hari mulai pukul 23.00 hingga 04.30 WIB. Walau aktivitas mereka malam hari namun memicu kemacetan lalu lintas terutama ruas jalan dari arah Bekasi menuju Jakarta, tepatnya di sekitar kawasan Pangkalan Jati.
Baca juga : Dishub DKI Jakarta Bakal Derek Kendaraan Sembarang Parkir
"Mereka menaikkan penumpang tidak pada tempatnya, yang mana lokasinya sampai menutup dua lajur, sehingga membahayakan para pengguna jalan dan kemacetan," kata Riki.
Menurut dia, dari 20 kendaraan angkutan umum dan travel gelap itu, dua kendaraan lainnya tidak diperkenankan beroperasi karena belum perpanjang Kir.