JT - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara melarang kegiatan sahur di jalanan (on the road) atau membagikan makanan sahur dengan konvoi kendaraan selama Ramadhan di wilayah tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengatakan bahwa kegiatan ini berisiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca juga : PMI dan Korean Red Cross Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pulau Tidung Kecil untuk Lindungi Ekosistem
"Kegiatan sahur 'on the road' berisiko menimbulkan permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Ahmad Fuady di Jakarta, Rabu (26/2).
Ia mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas tersebut karena berpotensi menimbulkan kerawanan, seperti tawuran atau tindak kriminal lainnya. Menurutnya, aksi ini lebih cenderung memicu konflik di tengah masyarakat.
Apabila ada kelompok yang nekat melakukan sahur on the road, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas.
Baca juga : Mendongeng untuk Masa Depan, Pemprov DKI Ajarkan Nilai Izin kepada Anak-anak
"Kami imbau untuk tidak melakukan itu. Apabila tetap kita temukan, maka akan ditangkap," tegas lulusan Akademi Kepolisian 1998 ini.
Selain itu, para pelaku juga akan dibina agar tidak mengulangi aktivitas yang dapat memicu eskalasi sosial seperti tawuran atau gesekan antar peserta kegiatan. * * *
Bagikan