JT – Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menargetkan 1.500 kendaraan untuk mengikuti program uji emisi gratis sepanjang tahun 2025. Program ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan meningkatkan kualitas udara di ibu kota.
“Targetnya 1.500 kendaraan uji emisi untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta,” kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin, di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Ketua RT di Jakarta Utara Jadi Korban Penembakan saat Menggagalkan Pencurian Sepeda Motor
Tuty menjelaskan bahwa uji emisi ini dilakukan setiap pekan secara rutin di kecamatan atau Kantor Sudin LH Jakarta Selatan, dengan target tertentu setiap triwulannya. Untuk triwulan I, targetnya adalah 200 kendaraan, triwulan II sebanyak 300 kendaraan, serta triwulan III dan IV masing-masing mencapai 500 kendaraan.
“Hingga awal 2025, kami telah melaksanakan uji emisi pada lebih dari 319 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, termasuk kendaraan dinas dan kendaraan umum,” ujar Tuty.
Selain itu, uji emisi ini dilakukan bekerja sama dengan 108 bengkel resmi yang telah terdaftar. Hasil uji emisi kini tidak lagi menggunakan kertas, tetapi langsung tercatat dalam aplikasi e-Uji Emisi, yang memudahkan proses monitoring.
Baca juga : Rotasi dan Mutasi Jabatan di Struktural Organisasi Polda Metro Jaya
Tuty juga mengimbau masyarakat, terutama mahasiswa dan pekerja kantoran, untuk lebih mengutamakan angkutan umum ketimbang kendaraan pribadi guna membantu menjaga udara di Jakarta tetap bersih dan sejuk.
“Polusi udara di Jakarta sebagian besar berasal dari kendaraan bermotor. Oleh karena itu, kami fokus pada uji emisi kendaraan, terutama kendaraan yang datang dari luar DKI Jakarta yang wajib diuji untuk menjaga kualitas udara di ibu kota,” tambahnya.