JT - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara melarang kegiatan sahur di jalanan (on the road) atau membagikan makanan sahur dengan konvoi kendaraan selama Ramadhan di wilayah tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengatakan bahwa kegiatan ini berisiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca juga : Katedral Sediakan Kantong Parkir bagi Umat yang Hadiri Misa Natal
"Kegiatan sahur 'on the road' berisiko menimbulkan permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Ahmad Fuady di Jakarta, Rabu (26/2).
Ia mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas tersebut karena berpotensi menimbulkan kerawanan, seperti tawuran atau tindak kriminal lainnya. Menurutnya, aksi ini lebih cenderung memicu konflik di tengah masyarakat.
Apabila ada kelompok yang nekat melakukan sahur on the road, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas.
Baca juga : Pembangunan Saluran Gendong di Jakarta Barat Masuki Tahap Inventarisasi Lahan dan Bangunan
"Kami imbau untuk tidak melakukan itu. Apabila tetap kita temukan, maka akan ditangkap," tegas lulusan Akademi Kepolisian 1998 ini.
Selain itu, para pelaku juga akan dibina agar tidak mengulangi aktivitas yang dapat memicu eskalasi sosial seperti tawuran atau gesekan antar peserta kegiatan. * * *