JT – Persib Bandung meminta Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mencabut sanksi larangan bermain yang diberikan kepada Beckham Putra usai selebrasinya dianggap memprovokasi suporter saat laga melawan Persija Jakarta di Stadion Candrabhaga, Bekasi, Minggu (16/2).
Direktur Olahraga PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Hermawan, menilai tidak ada unsur provokasi dalam selebrasi yang dilakukan Beckham.
Baca juga : Direktur FIFA Pantau Transformasi Liga 1 Indonesia
"Ada tiga opsi yang mungkin bisa dipertimbangkan. Pertama, mencabut sanksi sepenuhnya karena kami tidak melihat ada unsur provokasi dalam selebrasi Beckham," ujar Adhitia saat ditemui media di Jakarta, Rabu.
Adhitia mempertanyakan dasar penilaian Komdis PSSI terkait unsur provokasi dalam selebrasi tersebut. Ia menilai Beckham hanya merayakan gol bersama rekan setim, tanpa mengarahkannya kepada suporter lawan.
"Apakah gerakan tangan itu bisa dikategorikan sebagai provokasi? Kalau melihat referensi lain, seperti Cole Palmer di Eropa, selebrasi seperti itu tidak dianggap provokatif. Kami juga mencantumkan dalam surat banding bahwa Beckham tidak menunjukkan gestur, mimik, atau ucapan yang mengarah ke suporter lawan," jelasnya.
Baca juga : Atlet lari jarak jauh terbang lebih awal ke Kamboja untuk aklimatisasi
Selain meminta pencabutan sanksi, Persib juga mempertanyakan keputusan Komdis yang memberikan hukuman larangan bermain selama tiga pertandingan, padahal dalam Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 55 tentang "Memprovokasi Penonton", hukuman maksimal yang ditetapkan adalah dua pertandingan.
"Kalau pun dianggap sebagai provokasi, mengapa hukumannya tiga pertandingan? Berdasarkan aturan, seharusnya hanya dua. Kami ingin tahu apa pertimbangannya," tambah Adhitia.