JAKARTATERKINI.ID - Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengumumkan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan langkah antisipatif menghadapi tren peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia sejak awal bulan Oktober 2023.
Baca juga : Polres Sukabumi Kota Gelar Shalat Gaib untuk Tiga Personel Polri yang Gugur di Lampung
Langkah-langkah ini diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang No. 443/13032-Dinkes/XII/2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap lonjakan kasus COVID-19.
Nurdin menyampaikan bahwa adanya mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru dapat berpotensi menyebabkan lonjakan kasus COVID-19.
"Oleh karena itu, langkah-langkah antisipatif dilakukan secara kolektif, melibatkan berbagai unsur di Pemkot Tangerang mulai dari dinas kesehatan hingga aparatur di kecamatan dan kelurahan," jelasnya.
Baca juga : Koramil 04/Jatiasih Bersama Warga Gelar Karya Bakti Bersihkan Parit dan Gorong-Gorong
Semua personil disiagakan untuk melakukan tindakan mulai dari preventif hingga kuratif. Meskipun demikian, Nurdin juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan waspada terhadap potensi peningkatan kasus COVID-19.
"Masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga kesehatan dan segera mencari pengobatan jika mengalami gejala Influenza-Like Illness (ILI)," ungkapnya.
Bagikan