JAKARTATERKINI.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mendorong pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat untuk melakukan cek ulang kondisi bangunan di wilayah yang rawan bencana gempa.
Jawa Barat termasuk dalam wilayah rawan gempa bumi, dan langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap potensi bencana alam, khususnya gempa bumi.
Baca juga : DPRD Kabupaten Serang dan Pemkab Serang Sahkan Delapan Perda untuk Pelayanan Masyarakat
Bey Triadi Machmudin menekankan pentingnya pengecekan ulang kondisi bangunan sebagai langkah antisipatif terhadap dampak yang mungkin timbul akibat gempa.
Selain itu, ia meminta agar struktur bangunan di wilayah-wilayah rawan gempa disesuaikan dengan standar keamanan yang tinggi.
*Contoh yang diambil sebagai referensi adalah Jepang, negara yang juga rawan gempa bumi," katanya.
Baca juga : Pemprov Jabar Uji Coba Rute Bus Alun-alun Bandung-Kota Baru Parahyangan, Persiapkan BRT Bandung Raya
Bey Triadi Machmudin menyoroti kebijakan ketat di Jepang terkait perizinan pembangunan bangunan.
"Di Jepang, pemerintah setempat menetapkan kebijakan pemeriksaan keselamatan bangunan secara rutin setiap 10 tahun untuk memastikan bahwa bangunan tetap tahan gempa dan aman untuk dihuni," ujarnya.