JAKARTATERKINI.ID - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, memberikan tanggapan terhadap wacana yang menyatakan bahwa pejabat publik, termasuk menteri, seharusnya mundur jika ikut dalam Pilpres 2024.
"Saya akan ikuti aturan saja. Tidak masalah, banyak orang yang mendorong untuk mundur, banyak yang mendorong harus di sana, dan sebagainya," ujar Mahfud di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta, pada Kamis.
Baca juga : Tingkat Pendidikan Rendah Picu Praktik Politik Uang di Pemilu dan Pilkada
Mahfud, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menyatakan bahwa ia akan mematuhi aturan dan moralitas yang diyakininya dalam menjalankan tugasnya sebagai menteri dan calon wakil presiden.
"Kita akan mengikuti ajaran dan moralitas kita, yang membimbing penggunaan jabatan ini untuk apa," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam sebuah program televisi pada Jumat, 29 Desember, menyatakan bahwa pemerintah berpotensi mengevaluasi peraturan terkait cuti bagi menteri yang mencalonkan diri dalam Pilpres setelah Pemilu 2024. Menurut Ma'ruf, sebaiknya menteri yang mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres seharusnya mundur dari jabatannya di pemerintahan.
Baca juga : Kemenkes Data 57 Petugas Pemilu Meninggal di Indonesia
Pada tanggal 13 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Dalam pengundian nomor urut pada 14 November 2023, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mendapatkan nomor urut 3. Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.