JT - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan menjelang libur Isra Miraj 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 01/2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025.
Baca juga : PBNU Pertegas Larangan Kerja Sama dengan Organisasi Terafiliasi Israel
“Instansi pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik menyediakan dan menyiagakan layanan yang esensial selama libur Isra Miraj 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025. Kami minta instansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap beroperasi dengan baik,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dia mengimbau kepada menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota untuk memperhatikan beberapa hal agar pelayanan publik berjalan optimal.
Rini juga meminta kepada menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah agar menjamin penyelenggaraan pelayanan publik yang esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap tersedia dan dapat diakses, termasuk pada layanan kesehatan, layanan transportasi, layanan keamanan, dan lainnya.
Baca juga : Menkominfo Minta Pengungkapan Nama Aktor Praktik Judi Daring
Ia meminta agar mereka juga selektif dalam pemberian cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas, serta jumlah pegawai dari organisasi penyelenggara masing-masing.
Kemudian, bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir/shift maka perlu diatur kembali jam layanan agar tidak mengganggu pelayanan, dan memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan.