JT - Tim Subnit 5 Reskrim Narkoba Polsek Metro Tanah Abang, Polres Jakarta Pusat, mengungkap keberadaan pabrik narkotika rumahan jenis bibit sintetis di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Polres Metro Jakpus AKBP Aditya S.P. Sembiring di Jakarta, Sabtu, mengatakan dari pengungkapan pabrik narkotika rumahan terdapat empat tersangka yang diamankan yaitu TRW (27), FJ (23), DY (26), dan MS (30).
Baca juga : BPBD DKI: 16 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Rawan Longsor
"Kami mendapati lokasi ini merupakan tempat produksi bahan baku bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis siap edar," kata AKBP Aditya di Jakarta, Sabtu.
Ia menyatakan pabrik narkotika rumahan tersebut telah beroperasi sejak Agustus 2024 dengan perkiraan omzet mencapai Rp12 miliar.
AKBP Aditya menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari produsen hingga pengedar.
Baca juga : Dua Jenazah Jurnalis Korban Kecelakaan Tiba di Kantor tvOne
Menurut dia, pengungkapan dimulai pada Sabtu dini hari (18/1), setelah tim mendapatkan informasi adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Depok.
Kemudian penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di Gang Masjid Almakmur, Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, Depok. Di lokasi ini, tim mengamankan TRW dan FJ bersama dua paket tembakau sintetis serta dua ponsel.