JT - Petugas kepolisian terpaksa menembak kaki dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial AS (32) dan BG (29) yang melakukan aksinya di dua lokasi berbeda di Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena melawan saat ditangkap.
Kami terpaksa melakukan tindakan terukur karena dua pelaku ini melakukan perlawanan kepada petugas saat ditangkap, kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, didampingi Kanit Reskrim AKP Emir Maharto Bustarosa, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Triwulan I 2025 Capai 4,95 Persen, Ungguli Rata-rata Nasional
Kompol Seto menyebutkan bahwa kedua pelaku merupakan komplotan yang kerap beraksi di wilayah Kelapa Gading dan luar daerah. Ia juga mengungkapkan bahwa masih ada tiga pelaku lainnya yang saat ini sedang dalam pengejaran.
Aksi pencurian terjadi pada 8 Desember 2024 di dua lokasi, yaitu di Jalan Kelapa Nias Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, dan di depan Cafe Roti Geboy, Kelapa Gading Barat, pada sekitar pukul 06.15 WIB dan 07.30 WIB.
Para pelaku ini menjalankan aksi mereka di pagi hari karena situasi dinilai aman dan tidak ramai, kata Seto.
Baca juga : Panitia Keuskupan Atur Jadwal Bus Misa Akbar di GBK untuk Hindari Kemacetan
Pelaku AS berperan dalam mengambil motor milik korban, sementara BG bertugas mengawasi keadaan sekitar dengan menggunakan senjata airsoftgun. Aksi para pelaku terekam kamera CCTV dan penyelidikan dimulai setelah menerima dua laporan polisi.
Modus yang digunakan pelaku adalah merusak motor milik korban, menarik kabel kontak, memasang soket buatan di jalur kontak motor agar mesin bisa menyala, merusak stang, dan kemudian membawa motor tersebut kabur. Dua sepeda motor yang dicuri adalah Honda Beat B 3840 EVU dan Honda Beat Deluxe B 4260 UDK.