JT - Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau orang tua, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk lebih ketat dalam mengawasi anak-anak di lingkungan mereka agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak yang sering berkumpul, terutama untuk mencegah keterlibatan mereka dalam tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Baca juga : Pria Berinisial RFM Tewas Dikeroyok di Jakarta Utara
Imbauan ini disampaikan menyusul insiden penyiraman air keras terhadap dua anggota kepolisian yang terjadi di Kembangan pada Sabtu (21/9). Uus meminta orang tua untuk lebih aktif melarang anak-anak mereka berkumpul di tempat-tempat yang berpotensi berbahaya.
Ia juga memperingatkan para penjual bahan kimia, termasuk air keras, untuk lebih berhati-hati dalam menjual produk berbahaya tersebut.
“Para pelaku usaha yang menjual air keras diminta untuk tidak menjual kepada sembarangan orang,” ungkapnya.
Baca juga : 1.321 Personel Gabungan Siaga Amankan Pengundian Nomor Urut Pilkada DKI
Selain itu, Uus menegaskan bahwa aturan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berlaku bagi siswa yang terlibat dalam tawuran. “Bagi yang ketahuan melakukan tawuran, sudah ada sanksi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan,” tambahnya.
Kejadian penyiraman air keras ini melibatkan tiga remaja, yaitu AA (15), IE (24), dan CRB (22), yang terancam hukuman penjara selama tujuh tahun akibat perbuatan mereka. Ketiga pelaku terbukti melakukan tindak pidana melawan petugas yang sedang bertugas serta melakukan kekerasan secara bersama-sama di tempat umum, sehingga dikenakan pasal berlapis oleh kepolisian. * * *