JT – Polisi menangkap tujuh remaja bersenjata tajam (sajam) yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Pelita, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (1/1), pascaperayaan Tahun Baru 2025.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai sekelompok pemuda bermotor membawa senjata tajam.
Baca juga : Angka Covid-19 naik, DPRD DKI Minta Dinkes Tambah Ruang Isolasi
Tim Patroli Perintis Presisi (TP3), yang sedang berpatroli pascaperayaan tahun baru, langsung merespons laporan tersebut dan menuju lokasi.
"Setibanya di lokasi, kami mendapati sekelompok pemuda dengan ciri-ciri sesuai laporan warga," ujar Agung.
Tim TP3 kemudian mengejar para pelaku dan berhasil menangkap tujuh remaja serta menyita tiga senjata tajam jenis celurit. Setelah penangkapan, polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan keamanan sepenuhnya.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Ganjil-Genap pada 16 September dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi
Para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini adalah bagian dari komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga keamanan pascaperayaan tahun baru," tegas Agung.